Akta Kelahiran WNI

Syarat :

1. Fotocopy akta perkawinan orang tua / buku nikah

2. Fotocopy surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/bidan bersalin

3. Fotocopy KK dan KTP orang tua 

4. Fotocopy KTP 2 orang saksi

5. Surat Pengantar dari RT