Visi Misi Desa
VISI & MISI DESA MUKTIHARJO KECAMATAN MARGOREJO KABUPATEN PATI
VISI
Terwujudnya masyarakat Desa Muktiharjo yang aman, tenteram, maju, makmur dan berkeadilan menuju kemandirian.
MISI
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, akuntabel,, transparant bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
- Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkesinambungan;
- Menciptakan kondisi Desa Muktiharjo yang konduksif dan berbudaya yang berjiwa kegotongroyongan; dan
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ketrampilan/life skill.
TUJUAN & SASARAN
TUJUAN
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- Meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih transparan, jujur dan bersih sesuai dengan reformasi; dan
- Meningkatkan pembangunan di segala bidang yang lebih maju, transparan, jujur dan bersih bersama masyarakat dan lembaga terkait.
SASARAN
- Memberdayakan aparatur pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat sesuai kemampuan yang dimiliki;
- Pembangunan mental, spiritual dan sarana prasarana guna meningkatkan ekonomi masyarakat desa;
- Pemanfaatan air sebagai sumber kehidupan dengan memberdayakan pengelola kelompok-kelompok pemanfaat air, baik air bersih maupun untuk ladang dan sawah; dan
- Pemberdayaan kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif baik simpan pinjam maupun kelompok-kelompok pengrajin sesuai proporsinya masing-masing.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
Pemerintah Desa melakukan kegiatan sebagai arah kebijakan pembangunan desa melalui beberapa kegiatan yaitu :
Bidang Pemerintahan
- Menyelenggarakan pemerintahan desa atas dasar kebijakan yang ditetapkan BPD;
- Menyiapkan dan menyusun APB Desa;
- Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat;
- Melaksanakan kehidupan demokrasi;
- Melaksanakan tata pemerintah yang bersih dari KKN;
- Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik, meliputi : administrasi kependudukan, keuangan, pertanahan, nikah, talak, cerai rujuk, dan sebagainya;
- Memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa;
- Membina sosial budaya dan nilai adat istiadat;
- Menjalin hubungan kerja dengan mitra kerja pemerintah desa;
- Melaksanakan tugas pembantuan;
Bidang Pembangunan
- Menyiapkan dan menyusun program pembangunan;
- Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipasif;
- Mengembangkan perekonomian desa;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan
- Melakukan kerjasama pada bidang pertanian, perdagangan, industri kecil, usaha kecil dan menengah, pariwisata dan lingkungan hidup dalam rangka pembinaan pengembangan / peningkatan kegiatan serta usaha.
Bidang Kemasyarakatan
- Membina kehidupan masyarakat desa;
- Membina kehidupan masyarakat kepada Tuhan YME;
- Membina bidang kegiatan bidang sosial;
- Membina kegiatan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Membina kegiatan bidang pemuda, olahraga dan pemberdayaan perempuan; dan
- Membina pada bidang kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.