Akta Kematian

Syarat :

1. KK asli

2. Fotocopy KK

3. KTP Asli dan Fotocopy KTP yang meninggal

4. Fotocopy KTP Pelapor

5. Fotocopy KTP 2 orang Saksi

6. Surat Keterangan Meninggal dari rumah sakit

7. Surat Pengantar dari RT

8. SPPT PBB