RUKUN TETANGGA
Nama Lembaga | : | RUKUN TETANGGA |
---|---|---|
Singkatan | : | RT |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | 149/032 TAHUN 2020 |
Alamat Kantor | : | Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati |
Rukun Tetangga atau RT adalah lembaga masyarakat di bawah RW. Dengan demikian, RT adalah pembagian administratif pemerintahan terendah, tetapi bukan bagian dari pembagian administrasi pemerintahan. Setiap RT dipimpin oleh ketua RT yang dipilih dalam musyawarah warga yang disahkan Desa atau Kelurahan. Meskipun begitu keberadaan RT sama halnya dengan RW, yaitu membantu Desa atau Kelurahan dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
Visi
“Terwujudnya Lingkungan yang aman tertib nyaman dan bersih, bergotong royong, guyub rukun”
Misi
- Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada untuk melayani masyarakat.
- Meningkatkan semangat gotong royong dalam segala bidang sehingga pembangunan berjalan lancar dan selalu berkesinambungan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan (baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan).
- Berinovasi dan kreatif dalam memajukan desa baik segi pembangunan, kebudayaan dan pariwisata.
- Terpelihara keharmonisan antar etnis dan toleransi antar agama serta stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan desa dan menjaga martabat desa
- mendukung program pemerintah desa.
Rukun Tetangga (RT) sebagaimana dimaksud dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b bertugas :
-
- membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
- membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Drs. H.M. MUCHTAR MUSTAFA SUKARDJO MULYONO M. ROJIKUN, S.Ag.,M.Si TRI YUDA KRISTIANTO SUBIYANTO AHMAD SUWAJI TRIANTO SISWO UTOMO BUDIANTO LADI ASRUL SANNI YAHMAN SUPARLAN UTOMO SUDADI DWI HINDRIYANTO YUSMANTO SULAR DWI TEGUH SUTRISNO SUNARYO KUSMANTO SUGIRI ALIM MUSTAKIM NUGROHO DANIEL YATMAN MOCH ABDUL AZIZ TRIYONO BASUKI MOCH HARIADI SOEPRAPTO YURI SETIAWAN SUYADI MUHAMMAD MA'RUF ZAIDUN NURMIN HADI HARTONO MUHDI ARIFIN ROHASAN EKO BUDIYONO SUTRIYONO IVA AMIN PRASETYANA SUNARTO S. KISWONO | Ketua RT 01 RW 01 Ketua RT 02 RW 01 Ketua RT 03 RW 01 Ketua RT 04 RW 01 Ketua RT 05 RW 01 Ketua RT 06 RW 01 Ketua RT 07 RW 01 Ketua RT 08 RW 01 Ketua RT 01 RW 02 Ketua RT 02 RW 02 Ketua RT 03 RW 02 Ketua RT 04 RW 02 Ketua RT 05 RW 02 Ketua RT 06 RW 02 Ketua RT 07 RW 02 Ketua RT 01 RW 03 Ketua RT 02 RW 03 Ketua RT 03 RW 03 Ketua RT 04 RW 03 Ketua RT 05 RW 03 Ketua RT 06 RW 03 Ketua RT 07 RW 03 Ketua RT 08 RW 03 Ketua RT 09 RW 03 Ketua RT 10 RW 03 Ketua RT 11 RW 03 Ketua RT 01 RW 04 Ketua RT 01 RW 04 Ketua RT 01 RW 04 Ketua RT 01 RW 05 Ketua RT 02 RW 05 Ketua RT 03 RW 05 Ketua RT 04 RW 05 Ketua RT 01 RW 06 Ketua RT 02 RW 06 Ketua RT 03 RW 06 Ketua RT 04 RW 06 Ketua RT 05 RW 06 Ketua RT 06 RW 06 Ketua RT 07 RW 06 Ketua RT 08 RW 06 Ketua RT 09 RW 06
|