Struktur Organisasi

Jabatan: STAFF ADMINISTRASI DAN UMUM
Nama Pejabat: DODIK KURNIAWAN WIBOWO

Tugas Staff KAUR Administrasi dan Umum

Staff KAUR Administrasi dan Umum bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

 

Fungsi Staff KAUR Administrasi dan Umum

Staff KAUR Administrasi dan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti :

  • Administrasi surat menyurat;

  • Arsip;

  • Ekspedisi;

  • Penataan administrasi perangkat desa;

  • Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor;

  • Penyiapan rapat;

  • Pengadministrasian aset;

  • Inventarisasi;

  • Perjalanan dinas;

  • Pelayanan umum; dan

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

Alamat : Desa Muktiharjo RT 005 / RW 001 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati